• bprjuaradanaabadi@gmail.com
  • Jl. Sam Ratulangi No. 17, Karombasan Utara, Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Jam Operasional : Senin s/d Jumat 08.00 - 17.00 WITA

Deposito

Deposito

Deposito adalah produk bank dalam bentuk simpanan berjangka yangbiasa ditawarkankepadamasyarakat untuk diinvestasikan dengan secara aman karena dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga  Penjamin  Simpanan  (LPS)  dengan  persyaratan  tertentu.

Syarat dan Ketentuan :

- Untuk Perorangan : KTP (WNI), KITAS/Password (WNA)

- Untuk Badan Usaha : SIUP, TDP, NPWP

- Mengisi dan Menandatangani formulir aplikasi data penempatan deposito.

- Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening Tabungan dengan setoran awal Rp. 50.000.-

- Penempatan awal ringan minimal Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah)

- Penarikan/Penarikan Deposito diajukan ke bank 7 (tujuh) hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo.

- Pencairan sebelum tanggal jatuh tempo dikenakan pinalti sebesar 1 (satu) bulan bunga yang berlaku.

- Suku bunga berlaku suku bunga pasar+ dan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin

  Simpanan (LPS).

- Suku bunga yang melebihi tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) disertai

   dengan surat pernyataan bahwa Deposan bersedia simpanannya tidak dijamin oleh LPS.

- Atas pendapatan bunga dikenakan Pajak (PPh) sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang bersifat

  final. Pajak (PPh) tersebut akan diperhitungkan langsung dengan bunga yang akan diterima.